PROFIL LSP SMKN 1 PANJI SITUBONDO

  1. LSP SMKN 1 Panji Situbondo adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMKN 1 Panji Situbondo didirikan oleh SMKN 1 Panji Situbondo melalui SK Dewan Pengarah No.800/168/431.212.7.29/2016.
  2. LSP SMKN 1 Panji Situbondo bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada sector Kelompok Teknologi khususnya pada bidang Teknik Komputer dan Jaringan, Multimedia, Rekayasa perangkat Lunak, Tata Boga, dan Tata Busana.
  3. LSP SMKN 1 Panji Situbondo bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.
  4. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP SMKN 1 Panji Situbondo mengacu kepada Pedoman yangdikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan professional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan.

 

0 comments:

Post a Comment